Khalid Basalamah Bantah Kenal Yaqut, Sebut Dirinya Korban Kasus Kuota Haji
FHC, Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak pernah berinteraksi dengan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Pernyataan itu disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/4) malam.
“Saya tidak pernah berinteraksi dengan mantan Menteri Agama maupun staf khususnya. Saya hadir di sini sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji,” ujar Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam keterangannya, Khalid juga menegaskan tidak mengetahui adanya aliran dana kepada pejabat di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ia menyebut keterlibatannya hanya sebatas hubungan bisnis dengan perusahaan travel haji, yakni PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.
Menurutnya, dana sebesar Rp8,4 miliar yang sempat dikembalikan ke KPK berasal dari perusahaan tersebut.
“Uang itu dikembalikan ke kami oleh PT Muhibbah. Kami tidak tahu itu uang apa. Ketika diminta KPK, kami kembalikan,” jelasnya.
