Namun demikian, Alexon Lumba juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin yang lebih konsisten di kalangan pegawai, terutama para pegawai honorer.
Dia mengamati bahwa masih ada pegawai yang tidak hadir dalam apel tersebut, yang menunjukkan bahwa disiplin belum sepenuhnya maksimal.
“Tidak ada alasan apapun untuk tidak mematuhi aturan jam masuk dan keluar kantor. Semua harus mematuhi masuk jam 7.30 tanpa terkecuali. Saya bertekad untuk meningkatkan disiplin pegawai meskipun ada banyak tentangan dan kritik,” tegas Lumba.
Untuk mendukung peningkatan disiplin, Lumba menginformasikan bahwa melalui Dinas Perhubungan, dia telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk meminta tambahan bus guna memfasilitasi transportasi pegawai yang berdomisili di Kota Kupang.
Turut hadir dalam apel tersebut adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang Efendi Kusumo, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Roni Natonis, Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Kupang Okto Bire, dan Kabag Pengawasan dan Fasilitas Penganggaran Alfius Sitama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.