FK – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus meningkatkan sinergi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak yang lebih optimal. Dalam langkah strategis terbaru, Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk optimalisasi pemungutan pajak daerah.

Acara ini digelar di Hotel Aston Kupang dan diinisiasi oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, bersama dengan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Andriko menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat PAD melalui kolaborasi optimal di berbagai sektor pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Melalui kerja sama ini, kami berharap PAD Provinsi NTT akan meningkat. Prinsip-prinsip kolaborasi, seperti saling mendukung dan efisiensi, akan menjadi dasar utama pelaksanaannya,” ungkap Andriko.

Kepala SKALA NTT, Yohanes Eripto Marviandi, menjelaskan bahwa workshop ini juga mencakup penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kabupaten/kota untuk memastikan optimalisasi pemungutan pajak.

Ia menambahkan bahwa peningkatan pendapatan daerah sangat krusial dalam mendukung belanja pembangunan, dan optimalisasi pajak menjadi bagian penting dari strategi fiskal NTT.

Pj. Gubernur Andriko juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat daerah yang turut serta mendukung inisiatif ini. Ia menekankan bahwa upaya kolaboratif antara Pemprov NTT, kabupaten/kota, dan dukungan dari SKALA akan memperkuat kapasitas fiskal NTT untuk mendukung pembangunan daerah.

“APBD kita akan lebih kuat dengan PAD yang optimal. Untuk itu, kami melakukan kerja sama dengan seluruh kabupaten/kota dalam rangka optimalisasi pajak daerah,” tambah Andriko.

Penguatan Fiskal melalui Sinergi dan Kolaborasi

Sebagai langkah konkret dalam MoU ini, seluruh kabupaten/kota di NTT akan berperan aktif dalam pemungutan opsen PKB, BBNKB, dan MBLB. Melalui kolaborasi yang solid, Pemprov NTT bersama pemerintah kabupaten/kota berkomitmen menjalankan mekanisme pemungutan pajak dengan prinsip transparansi dan efisiensi.

Selain Pj. Gubernur, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kabupaten/kota di NTT, seperti Pj. Bupati Kupang, Pj. Bupati Alor, Pj. Bupati TTS, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk PT. Jasa Raharja Cabang NTT dan Kakanwil Kemenkumham NTT. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan implementasi MoU ini.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan ada peningkatan penerimaan PAD di NTT yang akan mendorong berbagai program pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi maksimal ini menjadi langkah penting dalam perjalanan NTT menuju ketahanan fiskal yang lebih kuat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat NTT.