FaktahukumNTT.com, Jakarta — Cendekiawan Muslim sekaligus mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Komaruddin Hidayat, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Dalam prosesi serah terima jabatan yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5), Komaruddin menyampaikan komitmennya untuk memperkuat posisi pers sebagai penjaga demokrasi sekaligus benteng melawan disinformasi dan hoaks yang semakin merajalela di era digital.
“Tantangan pers saat ini bukan lagi kekurangan informasi, tapi kebanjiran informasi yang tidak terverifikasi. Dewan Pers harus hadir sebagai penjaga kewarasan publik,” ujar Komaruddin.
Ia menyoroti algoritma media sosial dan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mempercepat penyebaran informasi palsu, membuat publik semakin rentan terhadap manipulasi narasi dan hoaks. Komaruddin menyebut arus digital sebagai “air bah informasi” yang memerlukan literasi kritis dari publik serta sikap tegas dari lembaga pers.
Tantangan: Dari AI hingga Kekerasan terhadap Jurnalis
Komaruddin tidak sendiri. Ia akan memimpin lembaga ini bersama delapan anggota baru Dewan Pers: Abdul Manan, Dahlan Dahi, M. Busyro Muqoddas, Maha Eka Swasta, Muhammad Jazuli, Rosarita Niken Widiastuti, Totok Suryanto, dan Yogi Hadi Ismanto. Komposisi ini memadukan elemen wartawan, pengelola perusahaan pers, hingga tokoh masyarakat.
Namun, realitas yang mereka hadapi tidak ringan. Laporan Reporters Without Borders (RSF) tahun 2025 menempatkan kebebasan pers Indonesia di peringkat 127, turun signifikan dari posisi 111 pada 2024. Dalam negeri, data AJI Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital. Bahkan, 87 persen jurnalis perempuan menghadapi kekerasan seksual di ruang daring.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut mengingatkan bahwa tekanan terhadap pers tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam industri sendiri.
“Disrupsi digital dan kehadiran AI menyebabkan PHK massal di industri media. Ini bukan sekadar isu bisnis, tapi juga menyangkut hak publik atas informasi yang kredibel,” kata Meutya.
Komitmen: Tak Sekadar Etik, Tapi Aksi Nyata
Dalam pidato perpisahannya, mantan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menekankan bahwa tantangan lembaga ini tetap berputar pada empat isu utama: menjaga independensi, memperkuat kompetensi jurnalis, memperjuangkan kesejahteraan insan pers, dan membangun perlindungan sistematis terhadap kekerasan terhadap jurnalis.
Komaruddin menyatakan, komitmennya bukan sekadar menjaga etika jurnalistik di atas kertas, melainkan mendorong langkah-langkah konkret di lapangan.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan narasi lama. Dewan Pers harus adaptif, responsif, dan berani mengambil posisi strategis demi menjaga demokrasi,” tegasnya.
Pers, Pilar Terakhir Demokrasi
Dalam dunia yang semakin cepat berubah, pers menjadi benteng terakhir dalam menjaga akal sehat dan nilai-nilai demokrasi. Kepemimpinan Komaruddin Hidayat diharapkan menjadi energi baru untuk membangkitkan kekuatan pers yang independen, kritis, dan tetap berpihak pada kebenaran.