FAKTAHUKUMNTT.COM, OELAMASI, -Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang menjadi saksi acara Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) untuk periode 2025-2045.

Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto, secara resmi membuka acara yang melibatkan ahli dari pusat penelitian lingkungan hidup dan sumber daya alam LP2M Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Drs.Paulus Bhuja, SU,PhD, dan Dr. Suwari M.Si.

Dalam sambutannya, Plt. Sekda Mesak Elfeto menegaskan urgensi KLHS sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.

“Saya harapkan pertemuan ini dapat menghasilkan masukan dari seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun mitra LSM, sehingga KLHS RPJPD yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan keberlangsungan hidup banyak orang.”

Konsultasi publik ini diarahkan untuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan, merumuskan strategi pencapaian 172 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan mitra LSM.