Kontroversi mengenai masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 diharapkan dapat diselesaikan dengan merujuk pada aturan hukum yang ada.
Advokat Fridorianus S. Manuel menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menentukan masa jabatan kepala daerah agar tidak menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di masyarakat.
Tag:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
