“Penting agar penyidik mengumpulkan semua rekaman CCTV dan saksi sejak awal komunikasi antara korban dan pelaku. Kami ingin keadilan ditegakkan,” ujar Pazri.
Sementara itu, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi ke media. Pelaku sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan dan telah diserahkan ke Banjarmasin pada Jumat malam (28/3).
Juwita dikenal sebagai jurnalis muda berdedikasi yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, dan kini keluarga serta masyarakat menanti kejelasan serta keadilan atas apa yang menimpa dirinya.