Kuota Haji Berkurang, H. Hasan Manuk Pastikan Cadangan Jamaah Haji NTT Tetap Aman

FHN, Kuota haji Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2026 resmi mengalami penurunan. Dari sebelumnya 688 jamaah pada 2025, kuota haji NTT tahun ini ditetapkan menjadi 516 jamaah. Meski demikian, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTT, H. Hasan Manuk, M.Pd., memastikan cadangan jamaah haji tetap aman dan mencukupi.

Kepada media, Jumat (30/1), Hasan Manuk menjelaskan bahwa penurunan kuota tersebut merupakan dampak dari penerapan regulasi baru penentuan kuota haji nasional yang menggabungkan dua indikator utama, yakni proporsi jumlah umat Islam dan rata-rata daftar tunggu secara nasional.

“Kuota haji NTT tahun 2026 ditetapkan sebanyak 516 jamaah. Ini hasil kesepakatan DPR RI dan Kementerian Haji dengan mengambil jalan tengah antara proporsi umat dan daftar tunggu rata-rata nasional sekitar 26 tahun,” jelas Hasan.

Dari total kuota tersebut, lanjut Hasan, jamaah reguler berjumlah sekitar 513 orang, sementara sisanya merupakan petugas haji daerah, terdiri dari dua petugas daerah dan satu pembimbing ibadah haji. Kuota ini setara dengan satu setengah kloter, yang akan tergabung dalam Kloter 80.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.