Gaji PPPK Berbulan-bulan Dipolemikkan, Diselesaikan Bupati Kupang dengan Satu Kalimat
FHC, Berbulan-bulan kegelisahan menggantung di ruang-ruang kerja Pemerintah Kabupaten Kupang. Bukan soal promosi jabatan, bukan pula mutasi. Yang dipertaruhkan jauh lebih mendasar: gaji sebagai nafkah hidup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang setiap bulan menopang dapur, sekolah anak, dan kebutuhan harian.
Rapat demi rapat digelar. Penjelasan teknis berlapis-lapis disusun. Namun kegundahan para PPPK tak juga reda. Di tengah ketidakpastian itu, isu paling menakutkan beredar luas: pemotongan gaji hingga 50 persen. Tanpa klarifikasi resmi, kabar tersebut menjalar cepat dari ruang guru, kantor pelayanan publik, hingga grup percakapan internal pegawai, group-group WA, Facebook, dan media sosial lainnya.
Di titik inilah ironi birokrasi terlihat jelas. Argumen struktural dan hitung-hitungan anggaran tak cukup menjawab kecemasan manusiawi para PPPK, mereka yang hidup dari satu sumber penghasilan dan bekerja di garda terdepan pelayanan publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
