“Kami mengundang semua pihak untuk memberikan kontribusi sehingga output forum ini bisa menjadi rekomendasi kunci bagi peraturan daerah yang sedang disiapkan,” tambah Wildrian.

Kupang Investment Forum 2024 berlangsung dalam tiga sesi yang melibatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sesi pertama berfokus pada pelatihan penggunaan media sosial dan penjualan daring, sesi kedua mengupas potensi dan kendala investasi di Kota Kupang, dan sesi ketiga membahas standar dan perizinan untuk UMKM agar dapat bersaing di pasar ritel seperti Alfamart dan Indomaret.

Retail seperti Alfamart dan Indomaret didorong untuk menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal yang memenuhi standar perizinan, pengemasan, dan kontrol kualitas.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kendala perizinan dasar yang sering menjadi hambatan bagi investasi.

Wildrian menegaskan pentingnya kepastian hukum dan akses informasi bagi investor. “Kupang harus mempersiapkan peraturan daerah yang memungkinkan kebijakan lokal untuk mempermudah investor, tanpa melanggar aturan nasional,” katanya.