“Kami akan berusaha untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Malaka,” singkat Kadis Dukcapil.

Sebagai informasi,pengadaan mobil pelayanan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Malaka tahun 2022 sebesar 1,7 miliar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.