Layanan Pertanahan Akhir Pekan, PELATARAN Jawab Kebutuhan Warga
FHC, Di tengah ritme kerja masyarakat perkotaan yang kian padat, urusan administrasi pertanahan sering kali menjadi pekerjaan yang tertunda. Jam layanan kantor yang bertepatan dengan jam kerja warga membuat pengurusan tanah—dari sekadar konsultasi hingga roya—menjadi persoalan waktu. Dalam konteks inilah, kehadiran PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) menemukan relevansinya.
Setiap Sabtu pagi, sejumlah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota membuka loket layanan bagi pemohon perorangan. Program ini dirancang khusus bagi warga yang tak memiliki keleluasaan waktu pada hari kerja. Di Kantor Pertanahan Kota Semarang, PELATARAN berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan terus diminati masyarakat.
Eni (58), warga Kecamatan Semarang Barat, adalah salah satu pengguna setia layanan ini. “Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Dari pertama sampai yang ketiga ini pelayanannya cepat,” ujarnya usai menyelesaikan pengajuan berkas. Pengalaman Eni mencerminkan kebutuhan nyata warga terhadap layanan publik yang adaptif terhadap perubahan pola kerja masyarakat.
