Faktahumumntt.Com-MALAKA-Lima Fraksi DPRD Kabupaten Malaka menyatakan dukungan terhadap permintaan aliansi cipayung GMNI-PMKRI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan sikap Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PSI, Fraksi PKB, Faksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat pada saat Aliansi Cipayung GMNI dan PMKRI mendesak DPRD untuk secepatnya gelar RDP pasca pemberhentian Kades Umakatahan yang tidak berkekuatan hukum.
Anggota Fraksi PSI, Wolfgang H. Bria,SE menegaskan pemberhentian Kades Umakatahan dan Kades Maktihan harus segera dilakukan RDP dengan Bupati/Wakil Bupati Malaka, PMD, Ispektorat.
“Fraksi PSI mendukung penuh untuk Pimpinan DPRD agar bersurat ke Pemda untuk segera gelar RDP”, Ujarnya Tegas.
Politikus PDI Perjuangan Paskalis Wandelinus Nahak,S.Ip menekankan, menyuruh masyarakat untuk menempuh jalur hukum adalah bentuk pembodohan dan tidak mencerdaskan masyarakat.
“Dari hasil audiens ini, Ketua Komisi 1 dapat menyimpulkan aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan ke Bupati Wakil Bupati, Inspektrota PMD dan Pihak Polres Malaka untuk hadir saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)”, Ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
