SN – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., berkomitmen menjadikan tujuh kelurahan di Kota Kupang sebagai role model dalam pengelolaan sampah inovatif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem penanganan sampah di tingkat kelurahan dan meningkatkan kebersihan kota. Tujuh kelurahan yang ditunjuk adalah Naikoten I, Penfui, Liliba, Oebufu, Oesapa Barat, Nunbun Sabu, dan satu kelurahan lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kupang, Selasa (22/10), Linus Lusi menerima kunjungan dari para lurah yang mewakili enam kecamatan di Kota Kupang.
Pertemuan tersebut membahas berbagai tantangan terkait pengelolaan sampah yang dihadapi oleh masing-masing kelurahan, terutama terkait keterbatasan anggaran dan peralatan operasional, seperti kendaraan pengangkut sampah.
Linus Lusi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para lurah yang telah menginisiasi berbagai program pengelolaan sampah, termasuk inisiatif Bank Sampah di beberapa kelurahan. Ia mendorong setiap kelurahan untuk terus berinovasi dalam penanganan sampah, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
“Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Kami akan memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung program ini,” ujar Linus.
Selain itu, Linus Lusi menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Pemilahan ini diharapkan bisa dilakukan di setiap RT dan RW, dengan dukungan dari tokoh masyarakat setempat.
Para lurah yang hadir berharap agar pemerintah kota bisa segera memberikan solusi anggaran yang tepat. Mereka optimistis bahwa dalam dua hingga tiga tahun ke depan, program pengelolaan sampah ini akan memberikan dampak signifikan bagi kebersihan Kota Kupang.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Linus Lusi yakin tujuh kelurahan tersebut dapat menjadi contoh bagi 51 kelurahan lainnya di Kota Kupang dalam hal inovasi dan efektivitas pengelolaan sampah, sekaligus mengangkat potensi ekonomi dari daur ulang dan pemilahan sampah.
Melalui program ini, diharapkan Kota Kupang bisa lebih bersih dan nyaman, serta memberikan inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam menangani permasalahan sampah secara berkelanjutan.