FK – LSM ANTRA RI telah mengajukan permohonan kepada Kapolda NTT untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap kasus korupsi yang menghantui Kabupaten Rote Ndao.

Dengan tekad kuat untuk mewujudkan keadilan dan transparansi, LSM ini menegaskan pentingnya penyelesaian kasus tersebut.

LSM ANTRA RI telah mengirimkan permohonan kepada Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel T.M Silitonga, SH, MA, untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang tengah meresahkan Kabupaten Rote Ndao.

Dalam suratnya, LSM ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama beberapa tahun terakhir di bawah kepemimpinan sebelumnya.

Dalam surat tersebut, LSM ANTRA RI menekankan urgensi penyelesaian kasus-kasus korupsi yang telah mereka laporkan ke institusi penegak hukum, termasuk Polres Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Mereka juga menyatakan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus-kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.

Ketua Umum LSM ANTRA RI, Yunus Panie, menegaskan bahwa masyarakat Rote Ndao telah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja dan pola penanganan berbagai kasus korupsi oleh aparat penegak hukum.