KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 13 Juni 2023

HUT ke 59 (angka 59) Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., Bupati Malaka merupakan pengingat dari alam ilahi untuk tetap positif dan beriman. Itu dilihat sebagai tanda dukungan dan dorongan, mengingatkan kita bahwa kita tidak pernah sendirian karena Tuhan, Alam Raya dan Leluhur selalu mengawasi kita. Angka 59 adalah kombinasi dari energi angka 5 dan 9, memperkuat kekuatannya untuk membawa perubahan dalam hidup berkeluarga, masyarakat dan bernegara.

Angka 5 beresonansi dengan kebebasan pribadi, membuat keputusan, mudah beradaptasi, banyak akal, kemajuan, petualangan, dan pelajaran hidup yang dipelajari melalui pengalaman. Angka ini mendorong Simon Nahak untuk berani mengambil risiko, mengeksplorasi kemungkinan baru dan lebih percaya diri.

Angka 9 membawa getaran kemanusiaan, pelayanan kemanusiaan, filantropi, kasih sayang dan empati. Itu juga mendorong Simon Nahak untuk bermurah hati dengan waktu, pengetahuan, dan sumber dayanya untuk menciptakan perubahan positif di dunia khususnya Rai Malaka.

Jika digabungkan bersama, maka kedua angka ini memberdayakan kekuatan untuk mencapai potensi tertinggi sekaligus membantu masyarakat di sepanjang perjalanan hidup. Karena itu, tetaplah positif apapun yang terjadi karena hal-hal baik akan terus menghampiri  jika tetap percaya pada diri sendiri! Percayalah bahwa Tuhan, Alam Raya dan leluhur selalu membimbing Bapak Simon Nahak di setiap langkah menuju kesuksesan!

IMG 20230614 074411
Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, drg. Maria Martina Nahak, M. Biomed (Istri Tercinta) saat bersama Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., melakukan pemotongan Kue Ulang Tahun di Lokasi Pembangunan RS Pratama Malaka, Selasa 13 Juni 2023

Apa Arti Numerologi dari 59?

Arti numerologi dari 59 adalah kombinasi yang kuat dari angka 5 dan 9. Angka 5 beresonansi dengan petualangan dan peluang baru, sedangkan angka 9 mencerminkan penyelesaian dan penutupan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.