Faktahukumntt.Com,Malaka-Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur sudah mengusulkan kuota 1038 penambahan Pegawai Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Informasi penambahan kuota 1038 PPPK Paruh waktu bertepatan dengan aksi demonstrasi yang digelar aliansi R4 siang tadi, Kamis, (18/09/25).

Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran,SH mengatakan, Bupati Malaka, dr.Stefanus Bria Seran,MPH telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pengusulan penambahan kuota 1038 PPPK Paruh Waktu.

“Saya sudah gelar rapat dengan Komisi Satu, tadi kami sudah komunikasi via telepon dengan Bupati Malaka. Bupati Malaka sudah kirim surat ke saya kalau Pemda Malaka sudah usulkan 1038 penambahan kuota PPPK Paruh Waktu”, Ucap ABS sambil menunjukan surat usulan dari Bupati Malaka ke KemenPAN-RB terhadap aliansi R4.

Sementara Gordi Seran Kordinator Aliansi R4 mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah untuk mengusulkan penambahan kouta PPPK paruh waktu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.