Sementara itu, di sektor politik, persentase keterwakilan perempuan di parlemen masih rendah, sehingga suara perempuan dalam proses pengambilan kebijakan belum sepenuhnya terwakili. Dari sisi ekonomi, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan cenderung menurun, memperlihatkan adanya kesenjangan peran perempuan dalam dunia kerja.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kita masih perlu berjuang lebih keras lagi untuk mengurangi kesenjangan gender di Kabupaten Kupang. Karena itu keberadaan Pokja PUG menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai wadah koordinasi, tetapi juga motor penggerak dan pengawal pelaksanaan strategi PUG di daerah,” ujar Mateldius Sanam.

Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi nasional yang menekankan pentingnya integrasi kebutuhan, pengalaman, dan aspirasi perempuan maupun laki-laki dalam seluruh proses pembangunan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Di tingkat daerah, keberadaan Pokja PUG dianggap vital untuk memastikan agar program pembangunan lebih inklusif dan adil.