FK – Mbulang Lukas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo periode 2024-2029 yang dikenal dengan semangatnya dalam memperjuangkan keadilan, menegaskan komitmennya untuk menjadi pembawa “suara kenabian” di tengah dinamika politik dan pemerintahan.

Inspirasi besar ini ia dasarkan pada nilai-nilai Alkitab, khususnya Mazmur 82:3 yang berbunyi: “Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang sengsara dan orang yang kekurangan!”

Bagi Mbulang Lukas, ayat ini bukan sekadar teks keagamaan, tetapi sebuah panggilan hidup yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.

Visi Kepemimpinan Berbasis Spiritualitas

Mbulang Lukas percaya bahwa menjadi anggota DPRD adalah kesempatan untuk melayani masyarakat, khususnya mereka yang lemah, terpinggirkan, dan sering kali diabaikan oleh kebijakan pemerintah.

Baginya, tanggung jawab legislatif adalah panggilan suci untuk membela hak-hak anak yatim, orang miskin, dan mereka yang tidak memiliki akses terhadap keadilan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.