Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian apresiasi Kabupaten Kupang sebagai pilar kuat otonomi daerah. Wabup Aurum Titu Eki tekankan pentingnya kolaborasi menuju Indonesia Emas 2045.
FaktahukumNTT.com, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Kupang, Jumat (25/4/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Aurum Titu Eki membacakan sambutan resmi dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Dalam amanatnya, Mendagri menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat atas kontribusi mereka dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.
Ia menekankan bahwa semangat kolaborasi dan partisipasi aktif menjadi pondasi utama tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Tito Karnavian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
