Oleh Maria Martina Nahak, ketua TP PKK/ Dekranasda dan Bunda PAUD Kabupaten Malaka

KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 5 September 2023

Tenun merupakan warisan budaya yang kaya akan keindahan dan keunikan. Di tengah gemerlapnya industri tekstil modern, Maria Martina Nahak, seorang dokter gigi namun dalam tugas dan tanggungjawabnya sebagai Bunda Paud Malaka, telah berhasil melestarikan dan menghidupkan kembali seni tenun tradisional dengan karyanya yang menakjubkan, yaitu tenun Malaka.

Dalam warisan budaya ini, motif, karakteristik, dan filosofi tenun Malaka berpadu harmonis, menciptakan sebuah cerita yang memikat.IMG 20230905 WA0022

Tenun Malaka, yang berasal dari daerah Malaka, Nusa Tenggara Timur, terkenal dengan kekayaan warna dan motifnya yang menawan

Maria Martina Nahak, telah berdedikasi dan mengabdikan dirinya untuk mengangkat kembali seni tenun Malaka agar terus lestari serat mendapatkan pengakuan secara nasional.

Melalui keuletannya dan kegigihannya yang luar biasa, ia mengangkat kain tenun Malaka menjadi karya-karya yang mempesona dan bernilai seni tinggi.

**Motif Tenun Malaka**

Motif tenun Malaka mencerminkan keindahan alam dan kehidupan sehari-hari masyarakat Malaka. Motif-motif Tenun Malaka bervariasi sesuai daerahnya, seperti Fehan, Foho, dan Dawan R.

Motif Fehan terdata berjumlah 14 motif, terdiri dari Lafaek (Buaya), Tekiraik (Cecak), Toko (Tokek), Sirik Ulun Kakaik Kikit (Elang), Bereliku Knuk (Sarang Burung Murai), We Nain (Ikan Lumba-lumba), Bria Fuan (Buah Pare), RO HAI (Pesawat Terbang), Be Liku, Be Dahu, dan Mata Angin.

Sementara Motif Foho belum terdata.

Motif Dawan terdata 13 Motif, antara lain; Kakait, Maun, Maun Kabas, Beabtana, Kakiun No’ok, Iki, Atoin, Lenuk, Kimno, Sarmat, Be’i, Bolas, dan Oebikus

Setiap motif memiliki makna dan simbolik tersendiri. Misalnya, motif Bintang (Vitun Lalaen) melambangkan keberanian dan kejayaan, sementara motif burung melambangkan kebebasan dan keindahan alam.

**Karakteristik Tenun Malaka**

Karakteristik tenun Malaka terletak pada kehalusan tenunannya dan penggunaan warna-warna yang cerah dan hidup. Karakteristik tenun Malaka antara lain; Karakteristik tenun ikat Fehan Malaka yakni Silu Kesak (lidi yang dipatahkan) dan Mata mutik (bagian putih dari bola mata)

Sedangkan karakteristik tenun ikat Dawan R antara lain; Fuana Nam artinya Bulan Sabit dan Kaes Ana artinya keanekaragaman.

Menurut Maria Martina Nahak perempuan Malaka menguasai teknik tenun yang rumit dan teliti, menghasilkan kain dengan kualitas yang sangat tinggi. Tenun Malaka juga dikenal dengan penggunaan benang-benang alami, seperti kapas dan sutra, yang memberikan tekstur yang unik dan nyaman saat digunakan.

**Filosofi Tenun Malaka**

Di balik keindahan dan keunikan motif tenun Malaka, terdapat filosofi yang mendalam. Tenun Malaka merupakan simbol kehidupan, kebersamaan, dan keberlanjutan. Setiap helai benang yang menggabungkan diri dalam kain melambangkan hubungan manusia dengan alam dan sesama manusia. Tenun Malaka juga menjadi sarana untuk meneruskan kisah-kisah leluhur, menjaga identitas budaya, dan memupuk kebanggaan akan warisan nenek moyang.

Maria Martina Nahak mengatakan melalui karya tenun Malaka telah menginspirasi dan memberikan pengakuan yang layak terhadap seni tenun tradisional. Keterampilan dalam memadukan motif, karakteristik, dan filosofi tenun Malaka mencerminkan dedikasi dan cinta perempuan Malaka terhadap warisan budaya. Karya-karya tenun Malaka menghadirkan keindahan dan kebanggaan bagi masyarakat Malaka dan juga bagi kita semua.

Seni tenun Malaka kini semakin dikenal dan dihargai di tingkat nasional dan internasional, berkat dedikasi dan pengabdian Maria Martina Nahak.

“Kita berharap agar seni tenun Malaka terus hidup dan berkembang, melestarikan warisan budaya yang berharga serta memberikan kesempatan bagi para seniman lokal untuk mengekspresikan kreativitas mereka”, tutup Maria Martina Nahak mengakhiri pemaparannya pada Seminar Kajian Tenun Malaka di Kupang, 5 September 2023

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.