JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 15 September 2023

Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) M. Rafik Perkasa Alamsyah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kasus-kasus dugaan korupsi yang menimpa menteri-menteri Presiden Jokowi. Seperti yang menimpa Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Ketiga menteri tersebut kata Rafik sapaan akrabnya sudah diperiksa KPK dalam pihak terkait dan saksi dalam kasus-kasus korupsi. Airlangga Hartarto diperiksa terkait kasus ekspor minyak goreng / CPO, Syahrul Yasin Limpo diperiksa terkait kasus impor pertanian dan Dito Ariotedjo diperiksa terkait kasus TPPU.

“Ketiga Menteri tersebut (red-Airlangga, Syahrul dan Dito) harus diperjelas penetapan statusnya, terkait kasus-kasus korupsi yang menimpa mereka. Sebab jika dibiarkan kasusnya berlarut-larut akan merusak citra Presiden Jokowi dalam bidang pemberantasan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN),” kata Rafik kepada media, Kamis (14/9/2023) di Jakarta.

Kata Mantan Ketua DPP KNPI ini, Visi SDM Unggul Indonesia Maju dari Pemerintahan Jokowi – KH Ma’ruf Amin harus dikawal sampai akhir masa jabatan Oktober 2024. Untuk itu demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, Presiden Jokowi harus menonaktifkan dan me-reshuffle menteri-menteri yang terkait kasus-kasus hukum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.