KOTA KUPANG, FaktahukunNTT.com – 10 Juli 2023

Mini Garden merupakan sebuah terobosan baru yang lahir dari ide brilian Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., untuk mempercantik Kota Kupang. Kemudian Pemkot Kupang bekerja sama dengan Harian Umum Pos Kupang dan Geng Motor Imut serta sejumlah stakeholder dikemas dalam acara lomba mini garden

Hal ini disampaikan Manajer Promosi dan CEO Pos Kupang, Bimo Haryojudanto, saat acara Lomba Mini Garden Kota Kupang yang dilaunching Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh di Kebun Taffa, Kelurahan Fatukoa, Sabtu (8/7).

“Lomba Mini Garden murni ide atau gagasan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh untuk mempercantik Kota Kupang. lalu coba dikreasikan oleh Pos Kupang bersama Geng Motor Imut menjadi perlombaan yang menarik minat masyarakat untuk terlibatterlibat”, Bimo Haryojudanto.

Targetnya, setiap kecamatan di Kota Kupang mengirim 4 kelurahan sebagai peserta lomba, sehingga total peserta lomba 24 kelurahan. Namun tidak menutup kemungkinan jika ada kelurahan atau perorangan yang juga ingin ikut serta dalam lomba mini garden.

IMG 20230711 WA0054 e1689046228869
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, Manajer Promosi dan CEO Pos Kupang, Bimo Haryojudanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH. saat acara launching Lomba mini garden, Senin 10 Juli 2023

Tanaman yang dilombakan tidak hanya tanaman hias tapi juga tanaman pangan dan tanaman obat. Harapannya setelah lomba selesai kegiatan berkebun akan terus berlanjut. Lomba berlangsung sejak 8 Juli 2023 hingga 15 Agustus 2023 pemenang diumumkan.

Hadir dalam acara tersebut Manajer Promosi dan EO Pos Kupang, Bimo Haryojudanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, para pimpinan perangkat daerah serta para camat dan lurah se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah berani memulai program ini. Diakuinya meski masih skala kecil namun dampaknya sangat bagus bagi masyarakat Kota Kupang. “Kita akan membuat sejarah untuk kota ini dengan bergerak bersama,” ujarnya.

Secara khusus ucapan terima kasih disampaikannya kepada Harian Umum Pos Kupang yang sudah mengkoordinir kegiatan ini. Dia menjelaskan kenapa Pemkot memilih berkolaborasi dengan media, karena media lewat pemberitaan dapat membantu pemerintah mengedukasi masyarakat untuk berpikir maju dan bekerja secara kolaborasi.

“Terima kasih juga disampaikan kepada Geng Motor Imut yang berani tampil beda, tidak seperti geng motor pada umumnya, dengan membuat hal yang positif untuk pembangunan, mengajak semua orang untuk menjadikan hal yang biasa menjadi luar biasa”, ucapnya.

Pada kesempatan yang sama George juga minta kepada para camat dan lurah yang wilayah kerjanya berada di jalur utama, untuk memanfaatkan ruang-ruang kosong menjadi mini garden.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga diminta untuk bersurat kepada pihak perbankan atau badan usaha yang berada di jalan-jalan utama untuk membuat mini garden juga.

Anggota Geng Motor Imut, Donald Manggi menyatakan dukungan mereka atas kegiatan ini.

Menurutnya nama imut merupakan singkatan dari inovasi, mobilisasi untuk transformasi.

Diakuinya salah satu sektor yang mendapat perhatian mereka adalah sektor pertanian. Salah satu aktivitas rutin mereka adalah sekolah jalanan, yakni memberikan edukasi yang konteksnya bermanfaat seperti penggunaan energy terbarukan dan pertanian.

Lewat lomba ini mereka ingin mengedukasi warga untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Geng Motor Imut siap memberi diri membantu masyarakat melakukan pendampingan”, tutupnya. Sumber: *PKP_Ans

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.