“Masyarakat telah merasakan dampak dari tindakan yang tidak bertanggung jawab ini, dengan harus menghadapi antrian panjang setiap hari dan harga BBM yang tidak wajar. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut,” ujar Denison Moy.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui asisten 1 akan melakukan kajian lebih lanjut dan membentuk tim pengawasan yang aktif, serta mengaktifkan kembali agen-agen di desa-desa dan menambah jumlah SPBU di wilayah Rote Selatan dan Rote Timur.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta mengembalikan ketersediaan dan harga BBM menjadi normal di Kabupaten Rote Ndao.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.