FaktahukumNTT.com, Kupang – Sebuah kejadian tak biasa menarik perhatian dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT Tahun Buku 2024 yang digelar di Aula Fernandes, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/5/2025).

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., yang hadir sebagai salah satu pemegang saham, diketahui meninggalkan ruang rapat sekitar pukul 00.10 WITA.

Kepergian beliau yang terjadi di tengah proses rapat memunculkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya yang terjadi?

Pantauan FaktahukumNTT.com menunjukkan bahwa RUPS berlangsung alot sejak siang hingga larut malam. Salah satu agenda penting malam ini adalah pengisian jabatan direksi dan komisaris Bank NTT.

Proses seleksi yang dilakukan oleh tim asesor independen—terdiri dari Prof. Fred Benu, Frans Gana, serta tiga tokoh nasional seperti Sarlota Bilitea, Aloysius Kiik, dan Deni Purbantara—memang menyita perhatian karena dianggap menjadi penentu arah masa depan Bank NTT.