Mitigasi Risiko Jadi Fokus, Wawali Kupang Jajaki Asuransi Komprehensif dengan BRI Insurance
FHC, Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menjajaki peluang kerja sama penyediaan perlindungan asuransi komprehensif bersama BRI Insurance sebagai bagian dari upaya penguatan mitigasi risiko dan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakil Wali Kota Kupang dan Branch Manager BRI Insurance Denpasar, Pande Putu Erwin Adiana, yang berlangsung di Restoran Taman Laut Handayani, Senin (9/2). Pertemuan ini membicarakan potensi penyediaan perlindungan asuransi bagi Pemerintah Kota Kupang serta masyarakat.
Dalam pemaparannya, Pande Putu Erwin Adiana menjelaskan bahwa BRI Insurance memiliki berbagai skema perlindungan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Skema tersebut mencakup asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan pedagang pasar, serta perlindungan terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.
Ia menegaskan, perlindungan asuransi tidak hanya berfungsi sebagai santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjamin keberlanjutan aktivitas penerima manfaat. Perlindungan dapat mencakup risiko kecelakaan, cacat tetap, hingga meninggal dunia, termasuk pembiayaan perawatan kesehatan sesuai dengan ketentuan polis.
“Dengan perlindungan yang tepat, penerima manfaat tetap memiliki jaminan untuk melanjutkan aktivitas ekonomi maupun pekerjaan ketika terjadi risiko,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis menyampaikan bahwa mitigasi risiko merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut dia, pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab terhadap pembangunan fisik, tetapi juga terhadap keselamatan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat.
“Perlindungan seperti ini perlu kita pikirkan secara serius. Pemerintah harus hadir memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan ketika menghadapi risiko,” kata Serena.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang selama ini telah memiliki skema perlindungan tertentu bagi pegawai melalui program nasional. Namun, masih terdapat ruang untuk penguatan perlindungan, khususnya bagi pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, serta perlindungan aset daerah.
“Perlindungan terhadap aset dan sumber daya manusia harus berjalan beriringan. Jika aset dilindungi, maka manusianya juga harus mendapat perhatian,” ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang Hengky C. Malelak, Kepala BKPPD Kota Kupang Abul Avensius, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang Ganda Raymond Tadjo Tallo, Plt. Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, serta Analis Kebijakan pada Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Kupang dan BRI Insurance sepakat untuk melanjutkan pembahasan teknis dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kota Kupang akan menunjuk penanggung jawab (PIC) untuk mengkaji skema yang ditawarkan sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
