Acara diikuti pula oleh perwakilan Pengurus Wilayah Jawa Tengah IPPAT, pengurus daerah dari Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri, Klaten, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta—menegaskan dukungan lintas lembaga terhadap upaya peningkatan kualitas layanan PPAT. Hadirnya peserta daring melalui Zoom membuka akses bagi praktisi dan akademisi di luar kota, memperluas jangkauan dampak seminar.

Ketua Panitia, Novita Alfiani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan dukungan mitra akademik. Ia menilai tema seminar sangat relevan mengingat dinamika pemanfaatan lahan dan kompleksitas transaksi pertanahan modern.

“Seminar ini tidak hanya bertujuan untuk berbagi ilmu, tetapi juga membangun jejaring profesional yang solid antar-PPAT, akademisi, dan instansi terkait,” ujar Novita.

Salah satu hasil penting dari diskusi adalah penegasan perlunya kolaborasi lintas sektor: akademisi menyediakan kajian teoritis dan pelatihan, kantor pertanahan menyediakan data teknis dan regulasi teknis, sementara asosiasi PPAT memastikan praktik di lapangan sejalan dengan standar etis dan hukum. Ricco menegaskan, kolaborasi ini akan memperkuat akta sebagai instrumen hukum yang andal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.