“Ini bentuk kehadiran negara. Kami tidak bisa mentolerir praktik seperti ini. Ada aturan yang dilanggar, dan itu harus diproses hukum,” ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa UD Sentoso Seal akan diaudit secara menyeluruh, termasuk soal legalitas dan perizinan operasionalnya.

Laporan Balik Berujung Permintaan Maaf

Ironisnya, kasus ini mencuat ke publik setelah sang pemilik melaporkan Armuji ke polisi, usai wakil wali kota itu lebih dulu melakukan sidak beberapa waktu lalu. Dalam sambungan telepon saat sidak, Jan Hwa Diana bahkan sempat menyebut Armuji sebagai “penipu”.

Namun, dalam pertemuan yang digelar Senin (14/4/2025) di Rumah Dinas Wawali Surabaya, Diana akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada Armuji, dengan alasan adanya kesalahpahaman.

Langkah Hukum Selanjutnya

Noel menegaskan bahwa kini pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kepolisian bisa bekerja cepat dan profesional dalam menangani laporan yang menyangkut perlindungan hak pekerja.

“Kalau memang terbukti, jangan ragu tindak. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi menyangkut hak dasar manusia untuk mengakses pendidikan dan pekerjaan secara layak,” tegas Noel.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.