Dengan pengawasan yang lebih ketat, OJK optimistis kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dapat semakin meningkat sekaligus meminimalkan risiko kerugian akibat informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
OJK Resmi Tertibkan Financial Influencer, Promosi Investasi Menyesatkan Terancam Denda Rp15 Miliar
Tim Redaksi
