FK – Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Kupang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (25/6) di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kupang.

Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, termasuk Anggota DPR RI Komisi XI Ahmad Johan, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Fauqi Achmad Khari, Kepala KPPN Kupang Masta Manurung, serta Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemedes PDTT, Novita Rianti.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, dalam sambutannya saat membuka workshop tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Workshop ini merupakan salah satu cara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang bersama BPKP NTT untuk menyelaraskan pembangunan di desa. Dengan demikian, kita bisa mewujudkan peningkatan pembangunan di Kabupaten Kupang secara keseluruhan,” kata Novita.

Foenay juga menekankan bahwa desa sebagai pelaksana kewenangan otonom dan pengelola keuangan harus mendapatkan perhatian khusus. Alokasi Dana Desa yang signifikan mulai dari tahun 2015 hingga 2024 menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pembangunan desa.

Tahun ini, Kabupaten Kupang telah menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 149.609.296.000 yang dialokasikan untuk 160 desa.

“Dana Desa harus diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik di desa, pemberantasan kemiskinan, memajukan perekonomian, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa. Oleh karena itu, pemanfaatan Dana Desa harus diikuti dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Novita.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP NTT, Rizal Suhaili, menyatakan bahwa pembangunan desa merupakan andalan dari program pembangunan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel harus dipastikan terus berlanjut untuk percepatan transformasi ekonomi yang utuh dan berkelanjutan,” ungkap Suhaili.

Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan desa dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kepatuhan, dan manfaat bagi masyarakat.

Turut hadir dalam workshop tersebut, dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Linden Sanam dan Dominggus Atimeta, serta beberapa pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dengan adanya workshop ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Kupang dapat memanfaatkan Dana Desa secara optimal dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.