FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAO – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada petani di Rote Ndao, Dinas Pertanian melalui APBD Tahun 2023 menganggarkan dana renovasi Balai Pertanian di Holoama, kecamatan Lobalain. Namun, pantauan media ini pada Kamis, 4 Januari 2024, proyek tersebut mendapat sorotan tajam.

Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Tujuh Jaya, dengan alamat di Kota Lama Kupang, belum selesai meskipun sudah memasuki tahun 2024. Kontraktor bernama Eko bertanggung jawab atas pekerjaan senilai 670.000.000 rupiah, namun disayangkan bahwa proyek ini terkesan diabaikan oleh pemerintah.

Masyarakat luas turut menyoroti pekerjaan tersebut, menilai bahwa pengawasan terhadap kontraktor Eko tampaknya kurang serius.

Kritikan pun bermunculan terkait lemahnya konsultan pengawas, yang diduga melindungi kontraktor pelaksana.

Meskipun banyaknya upaya konfirmasi kepada konsultan melalui WhatsApp dan telepon seluler, respons tidak diindahkan.

Konsultan pengawas seharusnya memberikan layanan keahlian dan mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Sayangnya, pekerjaan yang seharusnya selesai pada 6 Desember 2023 belum kunjung rampung pada awal tahun 2024.

Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan, Apa yang tersembunyi di balik kelambatan ini? Seharusnya, keterbukaan informasi publik, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, menjadi prioritas.

Pihak berwenang, terutama Dinas Pertanian kabupaten Rote Ndao, diharapkan mengevaluasi pengawasan terhadap proyek di kecamatan Lobalain agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan demi kepentingan masyarakat. (RUDI)