FK – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, membuka kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran terkait implementasi Program SKALA, kebijakan transfer fiskal, penerapan standar pelayanan minimal, serta pemanfaatan data Regsosek di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unit Leader of Decentralized Governance Skala, Astrid Kartika, Team Leader SKALA, Petra Karedji, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Ludiro. Dalam kesempatan tersebut, Alexon Lumba memberikan informasi mengenai pelaksanaan kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mempercepat implementasi kebijakan transfer fiskal, standar pelayanan minimal, dan pemanfaatan data Regsosek.

Alexon Lumba menjelaskan bahwa untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kupang, yang berdasarkan data tahun 2023 mencapai 90.230 jiwa, Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen melaksanakan tiga pilar program pada tahun 2024. Ketiga pilar tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat, dan eliminasi kantong-kantong kemiskinan, melalui 47 program, 56 kegiatan, dan 166 sub-kegiatan dengan total anggaran lebih dari 274 miliar Rupiah.

Untuk mendanai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal, Kabupaten Kupang mendapatkan transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat sebesar lebih dari 1 miliar Rupiah. Sementara itu, Dana Desa tahun ini mencapai total transfer sebesar 1,1 triliun Rupiah.

“Menyikapi isu nasional mengenai penurunan stunting, di Kabupaten Kupang kami melaksanakan gerakan kemanusiaan melalui Gerakan Orang Tua Asuh, serta mengoptimalkan intervensi gizi sensitif, spesifik, dan serentak. Kegiatan ini termasuk pemberian makanan tambahan untuk anak-anak stunting dan ibu hamil, tablet tambah darah bagi remaja putri, serta penimbangan dan pengukuran ulang untuk balita di seluruh Kabupaten Kupang, disertai pendampingan untuk calon pengantin dengan melibatkan tokoh agama,” lanjut Alexon Lumba.

Dalam hal jaminan kesehatan masyarakat, BPJS di Kabupaten Kupang telah memberlakukan Universal Health Coverage (UHC). Peningkatan layanan kesehatan masyarakat juga dilakukan melalui pembangunan Rumah Sakit Pratama di daerah Amfoang. Untuk bidang pendidikan dan sosial, Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya memenuhi kebutuhan perlengkapan pendidikan PAUD serta penyaluran bantuan sosial melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya.

“Terkait akses data Regsosek, Kabupaten Kupang kini sudah memiliki hak akses. Pentingnya data Regsosek adalah untuk memastikan bahwa program perlindungan sosial yang diberikan tepat sasaran, sehingga efektif dalam upaya menghapuskan kemiskinan ekstrem,” jelas Alexon Lumba.

Ludiro menambahkan bahwa Kabupaten Kupang memiliki potensi besar yang dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan strategis. Kementerian Keuangan RI juga sedang menerapkan kebijakan efisiensi transfer ke daerah untuk memperbaiki ketimpangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta meningkatkan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kondisi geografis, SDM, dan lainnya. Ia menekankan perlunya penguatan unit-unit sektor pendapatan daerah, termasuk di Kabupaten Kupang, untuk mengoptimalkan potensi pendapatan Pemerintah Daerah.

Turut mendampingi Pj. Bupati dalam kesempatan ini adalah Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.