Apalagi, lanjut Kasmirus, Ketua DPRD Nagekeo, Seli Ajo juga ikut dalam Kegiatan Evaluasi Hasil Kajian Teknis Penlok Bandara Surabaya II Tahun 2021 di Ruang Rapat Gedung Karya Lt. 22 Kemenhub Jakarta, tanggal 26 Januari 2021.

“Tapi mengapa Pak Ketua pura-pura tidak tahu tentang pemindahan lokasi bandara dari tanah milik TNI-AD (seluas 90 hektar) ke tanah milik Pemkab Nagekeo (seluas 49 hektar di bekas Bandara Surabaya II yang dibangun Jepang, red). Bahkan Pak Ketua terkesan ‘cuci tangan’ soal itu?” bebernya.

Ia meminta agar masalah tersebut diklarifikasi secara benar dan jujur oleh Ketua DPRD Nagekeo, Seli Ajo.

“Apalagi saat ini juga beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa Pak Ketua ingin maju lagi di Pilkada Nagekeo pada tahun 2024 nanti, berpasangan dengan Bupati Don tapi ditolak. Jadi kita harap, janganlah merekayasa kasus untuk kepentingan politik. Apalagi untuk balas dendam politik dan jegal-menjegal di Pilkada 2024,” tandas Bhery.

Pembangunan Bandara Surabaya II, lanjut Cezar, sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Nagekeo dan Flores pada umumnya.