“Ini merupakan salah satu program Presiden Jokowi melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat Flores,” ujarnya.

Karena itu Politisi DPD I partai Golkar NTT ini mengingatkan semua pihak agar tidak menghalang-halangi pembangunan Bandara Surabaya II.

“Saya perlu ingatkan Pak Ketua agar jangan membangun opini sesat seolah-oleh Kajian Penlok bandara tahun 2021 tidak dipakai sehingga bisa dianggap total lost dan merugikan keuangan negara. Itu tindakan yang sangat tidak patut,” kritiknya.

Ia juga mengingatkan Polres Nagekeo agar jangan sampai mengkriminalisasi pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan Bandara Surabaya II.

“Bandara ini dibutuhkan saat peresmian Waduk Mbay oleh Presiden Jokowi yang direncanakan tahun 2024. Jadi jangan sampai terjadi kriminalisasi hanya sekedar untuk menghalang-halangi pembangunan bandara,” tegasnya.