FAKTAHUKUMNTT.COM., OELAMASI KUPANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Kupang meresmikan persiapan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kupang.

Rapat Koordinasi Pembangunan MPP tersebut, yang dibuka oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Soleman Elfeto, berlangsung secara resmi pada Jumat, 1 Desember 2023, di Ruang Rapat Bupati Kupang Oelamasi.Plt.

Sekda Kabupaten Kupang Mesak Soleman Elfeto mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 yang menetapkan kebijakan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi.

Dengan MPP, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kupang dapat meningkat.IMG 20231207 WA0021 e1701920869989

Elfeto juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung perencanaan pembangunan MPP, berharap fasilitas pelayanan instansi dapat terkolaborasi di MPP untuk mencapai pelayanan publik yang maksimal.

Kabag Otda Setda Kabupaten Kupang Elieser Teuf menegaskan pentingnya peraturan yang mendukung pembentukan MPP, termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.