Pemerintah, kata Loto, terus memperkuat berbagai instrumen seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembentukan holding UMKM agar pelaku usaha kecil memiliki daya saing yang lebih kuat.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan tidak lagi dipandang hanya sebagai pinjaman modal, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas produksi, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai tambah.
Transformasi pembiayaan juga tidak dapat dipisahkan dari percepatan digitalisasi.
Bank Indonesia terus memperluas penggunaan QRIS, BI-FAST, dan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk mengintegrasikan pelaku usaha ke dalam ekosistem keuangan digital.
Digitalisasi memberi manfaat ganda.
Di satu sisi, pelaku UMKM memperoleh akses transaksi yang lebih mudah, murah, dan efisien. Di sisi lain, rekam jejak transaksi digital dapat menjadi sumber data alternatif bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit.
Dengan demikian, digitalisasi bukan hanya mempermudah pembayaran, tetapi juga membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang sebelumnya sulit memperoleh kredit karena keterbatasan agunan maupun riwayat keuangan.
