“Banyak masyarakat mempertanyakan kenapa nama Amanatun tak muncul dalam berita nasional soal pemekaran. Setelah dicek, ternyata dokumennya masih ada dan sah, hanya saja tidak ada yang menindaklanjuti. Maka dari itu, kami datang langsung untuk memastikan Amanatun tidak lagi diabaikan,” ujarnya.
Dukungan DPR RI dan DPD RI
Pertemuan tersebut menghasilkan sinyal positif. DPR RI dan DPD RI menyatakan kesiapan untuk mendorong Amanatun kembali masuk dalam daftar prioritas pemekaran nasional. Ir. Abraham Paul Liyanto, yang telah menjabat empat periode di DPD RI, disebut sangat memahami jejak panjang perjuangan Amanatun.
“Pak Paul tahu betul sejarah dan perjuangan masyarakat Amanatun. Hanya saja selama ini tidak ada yang mengonfirmasi ulang status dokumennya,” jelas Bupati.
Amanatun Jadi Prioritas
Di tengah munculnya wacana pemekaran DOB lain seperti Molo dan Amanuban, Bupati Eduard menegaskan bahwa Amanatun tetap menjadi prioritas utama. Alasannya jelas: seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap dan sah.