Pemerintah Siapkan Diskon PPN 100 Persen untuk Mobil Listrik Berbaterai Nikel

FHC, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga 100 persen bagi mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan nikel.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat hilirisasi nikel nasional sekaligus mendorong penggunaan komponen berbasis sumber daya dalam negeri pada industri kendaraan listrik.

“Kalau mobil yang pakai baterai nikel, PPN-nya ditanggung 100 persen. Kalau yang nonnikel di bawah itu,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan komoditas nikel Indonesia tetap memiliki nilai strategis dalam rantai industri kendaraan listrik global. Pemerintah ingin meningkatkan pemanfaatan nikel domestik di tengah perubahan tren teknologi baterai dunia.

Purbaya juga menyinggung laporan media internasional The Economist yang menilai ambisi Indonesia menguasai industri nikel mulai melemah karena sejumlah produsen kendaraan listrik dunia beralih ke baterai nonnikel.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.