FK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang dan Yayasan ADRA Indonesia mengadakan kolaborasi untuk menghadapi bencana kekeringan yang sering melanda daerah tersebut.
Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kontingensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) digelar di Hotel Kristal, Kota Kupang, pada Jumat (21/6/2024).
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ADRA Indonesia atas inisiatifnya dalam mengadakan kegiatan ini.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.
Foenay menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan panggilan kemanusiaan bagi semua pihak, termasuk LSM/NGO, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat Kabupaten Kupang.
Pemkab Kupang, dengan dukungan Siap Siaga NTT, telah menyediakan rencana kontingensi yang memuat peran dan fungsi masing-masing pihak serta sumber daya yang dimiliki.
“Rencana kontingensi ini bisa disempurnakan dengan aksi-aksi antisipatif untuk mengubah pendekatan responsif menjadi antisipatif,” tambah Foenay.
Novita Foenay berharap lokakarya ini menghasilkan aksi-aksi antisipatif yang relevan dan dapat diimplementasikan untuk menanggulangi potensi bencana kekeringan di Kabupaten Kupang.
“Kemitraan dengan ADRA dan kolaborasi yang baik selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi risiko bencana kekeringan,” tuturnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti, juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanggulangan bencana kekeringan.
“Aktifasi sistem komando dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam adalah langkah penting dalam penanganan bencana,” katanya.
Perwakilan ADRA Indonesia, Project Manager Aminuddin Magatani, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kupang dan seluruh stakeholder atas kerja sama dalam program aksi antisipatif.
“Sejak tahun 2023, ADRA Indonesia mengimplementasikan proyek antisipatif di empat kabupaten, termasuk Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga difasilitasi oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, yang diketuai oleh Elfrid Saneh.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Badan Kesbangpol Yesai Lanus, serta perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, BMKG, Basarnas, dan sejumlah kepala desa.
Lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Renkon dari Pemkab Kupang kepada perwakilan peserta, termasuk Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/Kupang.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh tim ADRA, BPBD, serta testimoni dari kepala desa dan diskusi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.