Bupati juga mendorong perangkat daerah yang menangani kerjasama ini untuk meningkatkan intensitas perjanjian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan inovasi baru untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kupang.
Dirut PT.BPD NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, memberikan apresiasi terhadap Laporan Keuangan Tahun 2022 Pemkab Kupang yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Ia menyatakan bahwa KKPD dapat mempermudah dan mempercepat transaksi, mendukung tata kelola keuangan yang berbasis digital, dan meningkatkan modal inti minimum pada Bank NTT.
Dalam kesempatan tersebut, PT. BPD NTT juga memberikan bantuan peduli stunting kepada Pemkab Kupang sebesar 50 juta.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Kupang dan perwakilan dari berbagai instansi terkait dalam acara penandatanganan kesepakatan ini.