Faktahukumntt.Com,Malaka-Polemik dipicu dugaan pemerasan Pemimpin Redaksi media online Kabar Malaka.Com HB terhadap Pemilik Tokoh Anugra IPL berakhir damai di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belu, Jumat (15/08/2025).
Dilansir Flobamoranews.Com, dirinya hanya menghubungi pemilik toko melalui pesan WhatsApp dan kemudian diarahkan oleh pemilik datang ke tokoh anugra. Ia menduga bahwa frekuensi komunikasinya dengan atasannya mungkin membuat pemilik toko merasa terganggu, namun tidak ada niatan untuk melakukan pemerasan.
“Saya tidak memeras, saya hanya meminta bantuan kepada pemilik toko Anugerah untuk membantu saya uang bensin guna melangsungkan kegiatan di Kupang,” ujar Arro Bria. Ia mengakui bahwa saat itu dirinya memang sedang membutuhkan dana untuk kegiatan di Kupang.
Untuk meredam polemik yang berkembang, HB menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia juga berterima kasih kepada pemilik toko Anugerah karena telah berbesar hati untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Sebagai bukti kesepakatan damai, HB dan pemilik toko Anugerah telah membuat surat pernyataan damai di hadapan pihak kepolisian. Keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang masalah ini.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan dan polemik ini dapat segera diakhiri. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin hubungan yang baik di masa mendatang.
Penyelesaian masalah ini secara damai diharapkan dapat memberikan klarifikasi kepada publik dan meluruskan pemberitaan yang kurang akurat.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
