Pelaporan ini mencakup data modal, pemasukan, pengeluaran, serta laporan mengenai dampak lingkungan (amdal). Hal ini penting untuk menghitung pajak daerah dan memastikan kontribusi perusahaan terhadap perkembangan daerah.
Alexon Lumba juga menyoroti peran PT. Charoen Pokphand dalam aksi sosial, seperti membagikan telur dan daging ayam kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan peningkatan gizi dan pemberantasan stunting.
Ia meminta agar kegiatan sosial ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Kupang agar bantuan dapat lebih terorganisir dan tepat sasaran.
“Kerjasama dengan pemerintah sangat penting untuk memastikan bantuan dari CSR PT. Charoen Pokphand dapat menjangkau daerah-daerah dengan tingkat stunting tinggi, sehingga bisa membantu meningkatkan gizi keluarga dan menurunkan angka stunting,” tambah Lumba.
Humas PT. Charoen Pokphand, Antonius Lindi Jawa, melaporkan berbagai kegiatan perusahaan, termasuk peternakan ayam, bibit ayam (DOC), dan usaha petelur yang telah melibatkan warga lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.