Kolaborasi untuk Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Konsultasi Publik II ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kupang, akademisi dari Universitas Nusa Cendana, perwakilan PLN, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda Kabupaten Kupang Marthen Rahakbaw, Asisten II Sekda Mesak Elfeto, dan Asisten III Sekda Novita Foenay juga hadir untuk memperkuat komitmen kolaboratif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Alexon Lumba menegaskan, keterlibatan lintas sektoral menjadi kunci dalam menyusun dokumen KLHS yang integratif. Pihaknya berharap, seluruh elemen masyarakat memberikan kontribusi ide dan solusi guna menghasilkan perencanaan yang tidak hanya tanggap terhadap pembangunan berkelanjutan, tetapi juga mampu menjaga kelestarian sumber daya alam Kabupaten Kupang.
Memastikan Masa Depan yang Berkelanjutan
KLHS diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kupang menyusun langkah-langkah pembangunan yang bertanggung jawab, yang berlandaskan pada prinsip ekonomi, ekologi, dan sosial. Dengan mengintegrasikan pendekatan berkelanjutan ke dalam RPJMD, Kabupaten Kupang berupaya menciptakan ekosistem pembangunan yang harmonis antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan.