FK – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Kupang.

Dalam rapat evaluasi penyaluran pupuk subsidi yang diadakan di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (17/7), Alexon Lumba meminta agar semua pihak terkait mengoptimalkan pengawasan demi memastikan distribusi pupuk subsidi yang tepat sasaran.

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini penyaluran pupuk subsidi, mengidentifikasi masalah yang menghambat penyaluran, serta mengoptimalkan pelaksanaan keputusan Bupati Kupang Nomor 272/KEP/HK/2019 tentang pembentukan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Alexon Lumba menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan penyaluran pupuk subsidi yang hanya mencakup pupuk Urea dan NPK sejak Juli 2022 telah meresahkan petani. Namun, kebijakan ini sudah menjadi keputusan Kementerian Pertanian yang harus diikuti.

“Keberadaan KP3 sangat strategis dalam mengawasi penyaluran pupuk kepada petani. Pengelolaan pupuk subsidi harus dilaksanakan secara profesional, dan data yang akurat sangat diperlukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Alexon Lumba.

Selain itu, Alexon Lumba juga menginformasikan bahwa alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Kupang mengalami peningkatan di tahun 2024. Pupuk Urea yang semula dialokasikan sebanyak 4.657 ton pada April 2024 ditambah menjadi 8.128 ton, sementara pupuk NPK dari 3.324 ton menjadi 7.546 ton.

“Dengan alokasi tersebut, pentingnya pengawasan semakin terasa agar pupuk dapat digunakan dengan baik oleh petani,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi segala proses penyaluran pupuk subsidi sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung.

Ia meminta produsen dan penyalur pupuk untuk bekerja dengan baik dan benar, serta tidak merugikan petani. “Jika ditemukan kejanggalan dalam penyaluran pupuk subsidi, kami akan menindak tegas,” kata Muhammad Ilham.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang Mesakh Elfeto, Kasat Reskrim Polres Kupang Yeni Setiono, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang Amin Juriah, serta para pelaku penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Kupang.

Melalui pengawasan ketat dan peningkatan kuota pupuk subsidi, diharapkan distribusi pupuk di Kabupaten Kupang dapat berjalan lebih efektif dan efisien, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan meningkatkan hasil pertanian di daerah tersebut.

Alexon Lumba berharap langkah-langkah ini dapat terus menginspirasi semua pihak untuk bekerja sama dalam mendukung sektor pertanian yang lebih baik di Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.