KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 15 Oktober 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., saat menghadiri Kebaktian Minggu (15/10) di Gereja Bethel Idonesia (GBI) Jemaat Pancaran Penyeru Sikumana Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, mengungkapkan penghargaan yang mendalam terhadap peran penting yang dimainkan oleh para rohaniwan dan gereja dalam memajukan kualitas hidup masyarakat Kota Kupang.

Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tokoh agama di daerah ini, khususnya kepada seluruh komponen pelayanan Gereja Bethel Indonesia Jemaat Pancaran Penyeru Sikumana.IMG 20231016 WA0012

“Bantuan yang kami berikan hari ini adalah wujud dari ungkapan terima kasih kami yang tulus atas dukungan bapak ibu gembala dan jemaat GBI Pancaran Penyeru Sikumana kepada kami Pemerintah.

Karena itu, walaupun bantuan ini sangat kecil nilainya, semoga diterima dengan senang hati dan bermanfaat untuk pekerjaan dan pelayan kepada Tuhan di Jemaat ini,” ungkap Penjabat Wali Kota.

Penjabat Wali Kota juga memberikan pesan penting kepada jemaat, yaitu menjauhkan diri dari sikap egoisme dan fanatisme sempit serta pengutamaan kepentingan pribadi atau golongan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.