FAKTAHUKUMNTT.COM., OELAMASI – Bupati Kupang, Korinus Masneno, membuka Forum Konsultasi Publik RPJPD dan RPD tahun 2025-2045 di aula Bupati Kupang pada Senin, 11 Desember 2023.

Dalam sambutannya, Masneno menekankan pentingnya dua dokumen perencanaan, RPJPD untuk 20 tahun ke depan dan RPD untuk 2 tahun transisi sebelum RPJMD 2025-2029.

Masneno menyebutkan bahwa kabupaten Kupang membutuhkan kerangka perencanaan terintegrasi secara nasional untuk mewujudkan visi pembangunan tahun 2025-2045, fokus pada kemajuan, kemandirian, dan keberlanjutan.

Rancangan RPJPD telah disusun dengan mengintegrasikan kebijakan nasional, Pemprov NTT, dan kebijakan daerah.

Dalam konteks fungsional, RPJPD Kupang diselaraskan dengan dokumen RTRW, RDTR perkotaan, rencana pembangunan perumahan, kajian lingkungan hidup, dan proyeksi penduduk hingga tahun 2045.

Bupati juga membahas RPD tahun 2025-2026 sebagai dokumen baru yang disusun untuk kepentingan transisional dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Masneno mendorong pimpinan perangkat daerah, camat, dan kades untuk memperhatikan detail dalam rancangan RPD, menjadikannya rujukan dalam menyusun Renstra perangkat daerah dan rencana kerja pembangunan desa.

Dia menegaskan pentingnya keseriusan dalam menyediakan dokumen rencana turunan dari RPD untuk kepentingan penganggaran dan evaluasi kinerja.

Dalam penutupannya, Masneno berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam membangun Kabupaten Kupang, mengakui bahwa pencapaian hari ini adalah hasil dukungan dari DPRD, Forkopimda, Pemprov NTT, instansi vertikal, perangkat daerah, camat, lurah/kades, LSM/NGO, serta berharap kebersamaan tetap terjaga.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.

Taimenas menekankan bahwa RPJPD dan RPD bukan hanya dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, berkeadilan, dan berbudaya.

Dalam komentarnya, Taimenas memastikan peran DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan, evaluasi, dan dukungan agar program-program pembangunan di RPJPD dan RPD berjalan sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Dia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berkomitmen menjadikan penyusunan dokumen ini ekspresi nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masa depan bersama.

Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt. Sekda Kab. Kupang Mesak Elfeto, Staf Ahli Bupati Kupang Pandapotan Siallagan, Asisten I Sekda Kab. Kupang Rima K.S. Salean, Forkopimda Kab. Kupang, serta para pimpinan OPD lingkup kabupaten, seperti Kepala BP4D Juhardi Selan, Kepala BPS I Made Suantara, dan Kepala BPN Bernadus Poy.