KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 1 November 2023

Pada bulan Oktober 2023, terjadi pergerakan inflasi yang menarik perhatian di Nusa Tenggara Timur.

Gabungan tiga kota di provinsi ini, yaitu Kota Kupang, Kota Maumere, dan Kota Waingapu, mengalami inflasi bulanan (Month-to-Month/MtM). Inflasi MtM gabungan ketiga kota tersebut mencapai 0,42 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,65.

Lebih lanjut, jika kita melihat masing-masing kota, Kota Kupang mengalami inflasi MtM sebesar 0,47 persen, sedangkan Kota Maumere mengalami inflasi MtM sebesar 0,18 persen, dan Kota Waingapu mencatat inflasi MtM sebesar 0,30 persen.

Tidak hanya inflasi MtM yang menonjol, inflasi tahunan (Year-on-Year/YoY) juga patut dicatat. Gabungan tiga kota di Nusa Tenggara Timur mencatat inflasi YoY sebesar 2,37 persen.

Angka ini juga terdistribusi pada masing-masing kota dengan Kota Kupang mencatat inflasi YoY sebesar 1,98 persen, Kota Maumere mencatat inflasi YoY sebesar 4,07 persen, dan Kota Waingapu mencatat inflasi YoY sebesar 3,92 persen.Selain itu, data menunjukkan bahwa dari 90 kota sampel di seluruh Indonesia, sebanyak 69 kota mengalami inflasi MtM, sementara 21 kota mengalami deflasi MtM.