Sementara itu, Kepala Ombudsman NTT Darius B. Daton menyatakan kesiapan lembaganya untuk ikut mengawal pelaksanaan Pergub ini agar benar-benar menutup celah maladministrasi dan penyalahgunaan dana pendidikan.

Di akhir acara, Gubernur Melki memukul gong sebagai tanda dimulainya penerapan Pergub di seluruh sekolah menengah NTT. Ia berharap kebijakan ini menjadi awal dari revolusi tata kelola pendidikan yang bersih dan berpihak pada rakyat.

“Pergub ini adalah hadiah Sumpah Pemuda untuk anak-anak NTT. Pendidikan harus jadi ruang kejujuran, bukan ladang pungutan. Mari kita jaga bersama agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang membentuk masa depan,” tutup Gubernur Melki disambut tepuk tangan meriah.

Dengan Pergub ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya membangun sistem pendidikan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga bermartabat, berkeadilan, dan bebas pungutan liar.