Perkuat Legalitas Kerja Sama, Sekda Kupang Pimpin Rakor Strategis Pemkab–Undana Menuju PKS Teknis

FHC, Pemerintah Kabupaten Kupang memperkuat fondasi hukum dan teknis kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang melalui rapat koordinasi strategis yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, Rabu (11/2), di ruang rapat Bupati Kupang, Oelamasi.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Kupang dan Rektor Undana yang ditandatangani pada akhir 2025. Fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan fakultas-fakultas di lingkungan Undana.

Mateldius Sanam menegaskan, penguatan aspek legalitas menjadi langkah penting agar kerja sama tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan berjalan terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini harus memiliki pijakan hukum yang jelas melalui PKS teknis. Dengan begitu, pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Sanam.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.