Tudingan Merintangi Penyidikan Belum Diproses

Meski praperadilan terkait kasus suap telah digugurkan, perkara lainnya yang menjerat Hasto—yakni dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku—masih belum mulai diadili. Pihak Hasto sendiri menyatakan telah siap menghadapi sidang berikutnya.

“Kami sudah siap, kami sudah menerima berkas perkara hari Jumat kemarin. Dan kami juga sudah mulai membaca, mempelajari berkas perkara,” terang Maqdir.

KPK dan Polemik Etikad Buruk

Tudingan mengenai itikad buruk KPK bukan kali ini saja mencuat. Menurut Maqdir, langkah KPK dalam mengusut kasus Hasto terkesan terburu-buru dan mengabaikan prosedur hukum yang adil. Sebaliknya, KPK bersikeras bahwa semua proses telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, pakar hukum pidana, Indra Wijaya, menilai putusan hakim telah sesuai dengan prosedur.

“Kalau melihat dari kacamata hukum, putusan hakim menggugurkan praperadilan sudah tepat. Ini mengindikasikan bahwa bukti-bukti KPK cukup kuat,” jelas Indra.

Langkah Berikutnya: Sidang Tipikor Menanti